07/01/10

Jakarta Perketat Pengawasan Produk China

JAKARTA--MI:Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan memperketat pengawasan terhadap produk asal China yang memasuki Jakarta terkait dengan diberlakukannya perdagangan bebas (FTA)Â ASEAN-China pada 1 Januari lalu.

"Pengawasan akan dilakukan secara berkesinambungan mulai dari pintu masuk barang (Bea Cukai) hingga pengawasan di pasar," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Mikro (UKMK) dan Perdagangan DKI Ade Soeharsono di Jakarta, Rabu (6/1).

Pengawasan ketat itu dibutuhkan mengingat beberapa kali ditemukan produk asal China yang mengandung zat berbahaya dari pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) antara lain produk kosmetik dan susu yang mengandung zat melamin.

Untuk menjamin produk yang beredar di pasaran Jakarta bebas dari zat-zat berbahaya itu, Ade menyebut, pihaknya akan juga mengintensifkan razia terhadap pusat perbelanjaan yang nekat menjual barang-barang tersebut.

"Kami telah berkoordinasi dengan BPOM, POlda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan terkait kebijakan ini. Razia rutin dipusat perbelanjaan terutama untuk produk makanan akan dimaksimalkan setidak satu bulan sekali," katanya.

Jika ditemukan produk yang berbahaya, Pemprov tidak segan menyita dan memusnahkan produk tersebut dan memberikan sanksi baik administratif maupun pidana terhadap pusat perbelanjaan yang menjual barang-barang itu.

"Kita akan langsung sita barangnya dan memperingatkan pedagang untuk tidak menjual kembali produk tersebut," ujarnya.

Sanksi lebih lanjut akan dijatuhkan sesuai dengan dasar hukum Undang Undang Pangan dan Kesehatan. Peran aktif masyarakat diharapkan Ade dapat dilakukan untuk ikut serta melakukan pengawasan terhadap produk-produk yang dicurigai berbahaya. "Silahkan laporkan maka akan kita tindaklanjuti," katanya.

Arus barang dari China diperkirakan akan meningkat pesat sehubungan dengan era perdagangan bebas tersebut sehingga dibutuhkan pengawasan yang lebih ketat untuk melindungi hak konsumen.

Dalam hal tersebut, Dinas Kesehatan DKI pun telah menyatakan siap untuk melakukan pengawasan terhadap produk makanan yang tidak memenuhi standar kesehatan. "Jika dibutuhkan untuk melakukan pemeriksaan, kami telah siap," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emawati.

www.mediaindonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar